Beranda | Artikel
Jangan Mendatangkan Pekerja Non Muslim
Rabu, 27 Juli 2005

JANGAN MENDATANGKAN PEKERJA NON MUSLIM

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : “Apakah Islamnya pembantu rumah tangga merupakan syarat ?”

Jawaban.
Islamnya pembantu rumah tangga bukan syarat, tapi tidak selayaknya seorang Muslim mendatangkan pembantu atau pekerja non Muslim.

Anda semua sudah tahu, bahwa pada zaman sekarang, bahkan sejak beberapa waktu, serangan moralitas tengah dilancarkan oleh musuh-musuh kaum Muslimin di zaman ini, di mana kaum Muslimin mulai kembali kepada Allah, baik tua maupun muda, sehingga semakin gencar serangan terhadap kaum Muslimin yang dilancarkan oleh kaum nashrani, yahudi dan para penyembah berhala. Mungkin anda telah mendengar berita yang lebih banyak daripada yang saya dengar, anda tentu akan tercengang, betapa telah bertambahnya serangan kaum kuffar yang dilancarkan terhadap kaum Muslimin saat ini, mengapa ?

Karena mereka menginginkan agar tidak ada benteng bagi kaum Muslimin. Salah seorang tokoh mereka telah terang-terangan mengatakan, “Sesungguhnya kita, walaupun telah mengatasi komunisme, tapi kita belum selesai mengatasi kaum fundamentalisme”. Siapa yang mereka maksud dengan kaum fundamentalis ? Yaitu orang-orang yang berpegang teguh dengan agamanya, mereka itulah kaum fundamentalis.

Tapi mereka tidak mau mengungkapkannya dengan kata Islam, karena kata Islam menakutkan mereka, baik yang kecil maupun yang besar. Mereka mengatakan, “Kaum fundamentalis ialah yang kembali kepada pokok”. Kata pokok mengandung makna yang luas, bahkan mencakup pokok kekufuran. Orang yang fanatik disebut juga fundamentalis terhadap aliran dan sektenya. Mereka lebih memilih kata fundamentalis daripada kata Islam agar tidak menakutkan mereka.

Tapi dengan kekuatan Allah, kemenangan tetap di pihak Islam, baik dalam waktu dekat maupun jauh. Sesungguhnya apabila Allah memudahkan untuk umat ini adanya pemimpin reformis dan para pemuda yang tangguh yang menyeru kepada kebenaran yang berupa perkataan, keyakinan dan perbuatan, maka Allah menjamin kemenangan mereka, sebagaimana firmanNya.

إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ

“Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman pada kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saki (hari kiamat)”. [Al-Mukmin/40 : 51]

Yang jelas, saya mengajak anda sekalian untuk tidak mendatangkan non Muslim kecuali dalam keadaan terpaksa, jika non Muslim itu memiliki spesifikasi yang tidak dimiliki kaum Muslimin dan kita terdesak kebutuhan sehingga mendatangkan mereka. Tapi jika mereka datang tanpa diperlukan, maka selamanya kita boleh mendatangkan non Muslim dan mengesampingkan kaum Muslimin.

[Al-Liqa’ Asy-Syahri, juz 6, halaman 27]

[[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1500-jangan-mendatangkan-pekerja-non-muslim.html